Minggu, 25 April 2010

Mendukung Penuh Penangkapan Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Tegakan Hukum dan Adili se Adil-adilnya.



Ikatan Mahasiswa dan Masyarakat Boven Digoel
SE-JABODETABEK
Sekretariat: Jl,Babakan Sirna/STM Yatek RT 06 RW 09.Kelurahan Tegal Lega Bogor Tengah
Kode Pos 16144 Contact, Hp:081311603657/081289277895
=======================================================================================
Nomor :11/US/IMBD-J/IV/2010
Perihal :Perss Release.
Lampiran : Terlampir.

Mendukung Penuh Penangkapan Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo
Tegakan Hukum dan Adili se Adil-adilnya.

Sepak terjang Bupati Boven Digoel Papua , Yusak Yaluwo sejak menjabat sebagai kepala Daerah Tingkat II Kab. Boven Digoel telah banyak meresahkan masyarakat Papua dan pada khususnya masyarakat Boven Digoel. Awal masa kepemimpinannya, Yusak Yaluwo banyak menyebarkan janji-janji serapa kepada masyarakat Boven Digoel tentang jaminan kesejahteraan dan masa depan pembangunan di Kab. Boven Digoel. Buktinya semua hanya mimpi dan supah serapah Yusak Yaluwo yang tidak konsisten dalam menangani kompleksitas permasalahan di Boven Digoel. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) merajalela, hal tersebut telah terbukti melalui penyalagunaan dana APBD dan Dana Otonomi Khusus (OTSUS) Papua senilai Rp. 130 Miliyar yang berhasil dirampok oleh Bupati Yusak Yaluwo dan kroni-kroninya melalui berbagai proyek fiktif, di antaranya melalui pemahalan harga kontrak, rekayasa biaya studi banding, perjalanan dinas dan program turun kampung (Turlap) yang di sodorkan melalui rekayasa proposal gelap guna memenuhi hasrat kepentingannya dalam memperkaya diri bersama antek-anteknya.


Sejak kepemimpinannya, Yusak Yaluwo bersikap otoriter, diskriminatif dan arogan. Jabatan-jabatan strategis dalam birokrasi pemerintahaan pada umumnya di kendalikan oleh seluruh kerabat dekatnya, termasuk family dan sanak saudaranya, pemerintahan tidak berjalan transparan dan demokratis, sikap otoriter yang di tonjolkan Yusak Yaluwo telah menimbulkan konflik vertical dan horisontal antar sesama warga dan pemerintah, serta sikap diskriminatif dan rasialisnya semakin memperkeruh kondisi politik dan ekonomi di Boven Digoel. Perang serta pertikaian antar suku menimbulkan gejolak dan korban terus berjatuhan akibat sikap fanatik dan otoriter seorang pemimpin yang tidak becus dalam menangani kebutuhan-kebutuhan dasar di kalangan masyarakat Boven Digoel.

Terkait dengan sikap otoriter dan dugaan kasus Korupsi penyalagunaan dana APBD dan Dana Otsus Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo, masyarakat Boven Digeol telah

melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang termasuk Polda dan Kejati Papua pada Tahun 2008 lalu, tetapi kasus tersebut tidak di usut tuntas, malah pemerintah dan penegak hukum terkesan melakukan pembiaraan terhadap kasus dugaan Korupsi, hal tersebut mengindikasikan institusi apparatus Negara dan penegak hukum menerima suap dari terpidana kasus korupsi bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo.

Secara transpran, kasus Korupsi yang di lakukan Yusak Yaluwo secepatnya di tuntaskan tanpa tebang pilih, sesuai dengan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana di maksud dalam Pasal 1 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dan di tambahakan dengan Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Terkait dengan tanggapan Komisi III DPR-RI yang akan memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta klarifikasi soal penahanan Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo mengindikasikan makelar kasus (Markus) di Parlemen sedang berjalan secara sistematis, sikap komisi III DPR-RI yang notabenenya wakil rakyat semakin memunculkan opini masyarkat Boven Digoel atas kredibilitas wakil rakyat yang tidak pro terhadap nasib masyarakat terkait kejahatan Korupsi di Boven Digoel. Di lain sisi masyarakat Boven Digoel menanggapi atas sikap pasif pemerintah SBY-Boediono serta perangkat aparatur pemerintahan dan perangkat hukum lainnya, terutama legislatif di daerah dan nasional yang mengkritisi penangkapan Yusak Yaluwo tanpa mempedulihkan kasus kejahatan korupsi yang di lakukannya.

Berikut adalah kondisi riil yang terjadi di Kab. Boven Digoel

1.Sejak masa jabatan kepemimpinannya, satu (1) Periode 2005-2010 selama kepemimpinan Yusak Yaluwo, SH. Msi. Tidak memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan Kab. Boven Digoel

2.Penyalagunaan dana APBD dan Dana Otonomi Khusus sebesar Rp. 130 Milyar yang berhasil dirampok oleh Bupati Yusak Yaluwo dan kroni-kroninya melalui berbagai proyek fiktif, di antaranya melalui pemahalan harga kontrak, rekayasa biaya studi

3.banding, perjalanan dinas dan program turun kampung (Turlap) yang di sodorkan melalui rekayasa proposal gelap guna memenuhi hasrat kepentingannya dalam memperkaya diri bersama antek-anteknya.

4.Selama kepemimpinan Yusak Yaluwo, SH Msi banyak sekali sektor pembangunan yang tidak dilakukan, seperti infrastruktur jalan dan jembatan belum dibangun sampai ke Distrik-Distrik, peningkatan kesejahteraan ekonomi Masyarakat tidak tersentuh, infrastruktur pendidikan; peningkatan mutu SDM, serta pembayaran guru yang sangat tidak adil, pelayanan kesehatan tidak merata sering terjadi wabah di kawasan-kawasan tertentu yang tidak cepat ditangani.

5.Dalam satu periode ini Yusak Yaluwo, SH.Msi lebih banyak keluar daerah. Kepemimpinannya sangat otoriter, Arogan dan semena-mena terhadap Masyarakat intinya bahwa dengan kekuasaan yang dimilikinya, tersangka dapat membeli semua orang untuk mengikuti kemauan politiknya.

6.Yusak Yaluwo, SH Msi juga berlagak seperti senterklas membagi-bagi uang kepada oknum-oknum masyarakat yang mendukung dia selalu dan timnya yang selalu memberikan informasi-informasi. Mereka selalu dimanjakan dengan uang.

7.Tidak pernah ada pembagian tugas dan tanggung jawab kepada wakil Bupati maupun sekertaris daerah (SEKDA) dalam menjalankan Pemerintah Daerah Kab. Boven Digoel

8.Keuangan Daerah di atur sendiri oleh Bupati (melalui satu pintu) sehingga ada peluang memperkaya diri, contoh kasus Koperasi Digoel Raya dengan berbagai unit usaha milik istri Yusak Yaluwo SH, M.Si atau usaha-usaha lain di manado

9.Kantor – kantor pemerintahaan di Kabupaten Boven Digoel dalam keadaan tertutup tidak memberikan pelayanan kepada Masyarakat karena para pegawainya sedang mogok kerja

10.Kegiatan pembangunan di tahun 2007 tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya karena penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan rencana kegiatan yang telah di tetapkan dalam APBD.

11.Menurunnya daya beli masyarakat menyebabkan pendapatan masyarakat dan tingkat kesejahteraan masyarakat menurun drastis

12.Akibat kasus dugaan korupsi mempengaruhi penyediaan dari pemerintah pusat dalam tahun anggaran 2008 telah berdampak pada proses pembangunan dan kelancaran roda pemerintahan di Kabupaten Boven Digoel tidak berjalan dengan baik ( macet)

13.Belum terbayarnya dana bagi kontraktor yang telah menyelesaikan pekeraan atau proyek dengan alasan belum adanya pendropingan dana dari pemerintah pusat

14.Pembangkit listrik tenaga air ( PLTA / U ) di kota Tanah merah sering mengalami gangguan sejak tahun 2007 akibat 6 unit mesin jaringan pembangkit listrik belum di Alokasikan anggaran pembelanjaan sehingga masyarakat Boven Digoel selalu melakukan aksi protes di kantor DPRD dan Kantor Bupati tetapi pemerintah belum pernah menanggapi sedangkan anggarannya telah di sepakati dalm sidang tahunan DPR PEMDA Boven Digoel

Terkait dengan kondisi riil di atas serta tindak pidana Korupsi dan kegagalan pembangunan selama lima Tahun masa kepemimpinan Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo. Maka kami yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa dan Masyarakat Boven Digoel menyatakan dukungan politik dan pernyataan sikap, sebagai berikut:

Dukungan Politik:

1.Mendukung penuh kerja-kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam membongkar kasus kejahatan Korupsi Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo. Terkait penyalagunaan anggaran APBD dan Dana Otonomi Khusus sebesar Rp. 130 Miliar

2.Mendukung penuh penangkapan langsung terhadap tersangka kasus kejahatan Korupsi, Yusak Yaluwo dan Kroni-kroninya pada 16 April 2010 di bandara Soekarno-Hatta, cingkareng.

3.Terpida kasus dugaan Korupsi, Yusak Yaluwo wajib menggantikan kerugian Negara yang telah menelan 130 Miliyar dengan ketentuan sangsih dan hukuman ganjaran penjara setimpal sesuai dengan prosedur hukum serta Menolak Makelar Kasus (MARKUS), dalam kasus tersebut.

4.Mendukung dan simpatik terhadap kerja-kerja KPK dalam memberantas Korupsi di seluruh Indonesia, kegigihan KPK dalam membokar semua sindikat kasus dugaan korupsi terselubung di seluruh Indonesia, patut mendapat jempol dari rakyat Indonesia dan pada khususnya kami masyarakat Boven Digoel.

Pernyataan Sikap:

1.Kami Mahasiswa dan Masyarakat Boven Digoel meminta kepada Bapak Presiden RI Susilo Bambang Yudohyono – Boediono agar tidak melindungi dan melepaskan Yusak

2.Yaluwo, SH. M.si (Bupat Boven Digoel) yang nota benenya merupakan kader Partai Demokrat yang juga telah melakukan Korupsi yang sangat memalukan dan menurunkan wibawa Presiden yang selama ini berkampanye tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi di Indonesia.

3.Mendesak Presiden RI, Susilo Bambang Yudohyono (SBY) segera keluarkan SK penon-aktifkan Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo, sebagai Bupati Boven Digoel, dan menunjuk pejabat sementara untuk menggantikan kepemimpinan sementara di Kab. Boven Digoel.

4.Tuntaskan Kasus Kejahatan Korupsi Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo, sesuai dengan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana di maksud dalam Pasal 1 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dan di tambahakan dengan Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi secara transparan dan bermartabat.

5.Tolak dan Batalkan pencalonan kembali tersangka kasus Korupsi Yusak Yaluwo dalam bakal calon Bupati Boven Digoel Periode 2010 – 2015 di Kab. Boven Digoel. Sebelum kasus kejahatan Korupsi yang menimpahnya di usut tuntas.

6.Terpidana kasus kejahatan Korupsi, Yusak Yaluwo telah terbukti telah melakukan, penyelewengan dana APBD dan Dana Otsus Papua sebesar Rp. 130 Miliar, serta sikap kepemimpinannya yang tidak becus, transparan dan demokratis, maka terpidana wajib menjalankan hukuman, jika Yusak Yaluwo telah mengikuti proses hukum dan terbukti tidak bersalah dan di bebaskan demi hukum, maka gejolak perlawanan Masyarakat dan perang akan mengawali kondisi ketegangan di Boven Digoel hingga proses Pemilukada di yakini Batal di Kab. Boven Digoel.

7.Kami Mahasiswa dan Masyarakat Boven Digoel menghendaki adanya kebebasan dan perubahan di kabupaten Boven Digoel, serta dengan tegas menolak sikap pembiaraan

8.Bagi para Koruptor, Diktaktor, Arogansi di wilayah yang telah dimeteraikan dengan Asas Kejujuran, Perdamaian dan Keadilan.

Demikian dukungan politik dan pernyataan sikap ini kami buat, untuk dapat di perhatikan dan di tindak lanjuti, demi rasa keadilan bagi kami Mahasiswa dan Masyarakat Boven Digoel.

Jakarta, 26 April 2010.

Hormat Kami,
Ikatan Mahasiswa dan Masyarakat Boven Digoel
SE – JABODETABEK

Ketua

Vincent Karowa


Tembusan Kepada Yth:

1.Presiden RI
2.Menteri Dalam Negeri
3.KPK
4.KPU Pusat
5.Gubernur Prop Papua
6.DPRD Kab. Boven Digoel
7.KAPOLRI
8.Kapolda Papua
9.Arsip

Lampiran .1
Penyelewengan Dana APBD Boven Digoel Tahun 2006
oleh, Bupati Boven Digoel Beserta Kroni-kroninya.

1.Pengadaan 1 (satu) unit kal Tengker LCT 180 (KM. Wambon I) senilai Rp. 4. 840.550.000 (Empat Milyar Delapan Ratus Empat Puluh Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dengan Nomor kontrak No. 027/92/set/2006 Tanggal 17 Juli 2006 oleh PT. Bangun Karya Nusantara dengan nilai RP. 6.000.000.000,- (enam milyar rupiah) tidak melalui penetapan dalam APBD Tahun 2006, tambah lagi pembelian kapal Wambon I di laksanakan sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanggal. 12 September 2005. pembelian terjadi pada bulan Juli dan Agustus 2005 termasuk penggunaan stempel/cap Bupati Kab. Boven Digoel sebelum di lantik (minta SK. Pelantikan Bupati) itupun juga tidak ada izin prinsip dari DPRD Boven Digoel. Izin prinsip baru dibut setelah ada penetapan APBD 2006 ( jadi terdapat mark up) pembengkakan uang yang tidak wajar dan tidak sesuai dengan harga kapal yang wajar.
2.Masalah pembangunan PLT Tanah Merah Kabupaten Boven Digoel tidak melalui proses tender yang sebenarnya, Bupati menujuk langsung PT. Cenderawasih Mas direkturnya Frans Manibuy dengan Sub Kontraktor Jhon Salin disini dapat di telusuri ada penggelapan Dana Milyaran rupiah dan juga pengadaan tiang listrik yang bukan standar ( mark up). Dan syarat klasifikasi perusahan tidak terpenuhi
3.Pengadaan 2 (dua) unit Speed Boad (Oven Crat) Tahun Anggaran 2006, dengan nilai kontrak RP 1.998.000.000,- Nomor kontrak :027/89/Dis. Hub/2006 Tanggal 26 September 2006 oleh

4.PT.Dharma Dwiputra, kontraktor ditunjuk langsung oleh Bupati Boven Digoel tanpa melalui tender resmi sehingga terjadi keterlambatan pengurusan kontrak serta pengiriman spead Boat dari Jakarta, dan spead boad tersebut juga sudah kadaluarsa / tidak sesuai dengan harga kontrak sehingga terjadi pemborosan biaya Negara.
5.Dana APBD Tahun Anggaran 2006 sebanyak 2 Milyar Rupiah di kirim ke Manado untuk membiayai sebuah proyek yang di kerjakan oleh iparnya, oleh Kabag keuangan Kab. Boven Digoel, atas perintah Bupati . Mohon di panggil dan ditelusuri kebenaranya oleh pihak penegak Hukum dalam hal ini KPK. Satu unit motor seharga.RP 17 juta rupiah.
6.Pengadaan 55 Unit kendaraan Roda Dua/ motor yamaha YT.115 1 (satu) Unit motar seharga. RP. 17 juta rupiah untuk pemda Boven Digoel, tetapi realisasinya diperuntukkan untuk kepentingan pribadi dalam arti kepemilikan untuk pribadi dibebankan / dibayarkan oleh Negara, pemda Boven Digoel melalui APBD Tahun 2006 ( Nomor plat motor Hitam/pribadi) penyalagunaan kekuasaan Oleh Bupati
7.Nilai proyek yang dinilainya 2 Milyar keatas untuk Tahun Anggaran 2006 diatur dan ditujuk sendiri oleh Bupati Boven Digoel tanpa melalui aturan yang ada atau prosedur tender. Jadi penunjukan langsung kepada pengusahanya /kontraktor dan untuk pengurusan Administrasinya atau aturan tender proyek dibuat kemudian / direkayasa, semuanya atas perintah Bupati Boven Digoel, dan masih banyak lagi perbuatan melanggar Hukum yang dilakukan oleh Bupati Boven Digoel beserta kroni- kroninya (KKN) yang tidak dapat kami uraikan satu persatu tetapi semuanya kami serahkan

8.kepada pihak penegak Hukum yang dapat menelusurinya (Foto Copy Terlampir).
9.Pengadaan 4 ( empat ) buah mobil mewah Rangers dan Avansa prosedurnya tidak melalui aturan dengan nilai 3 Milyar. prosedur pengadaanya dilakukan oleh PT. Multi Harapan motor yang izinnya khususnya pengadaan motor Honda dan suku cadangnya bukan pengadaan Mobil di Merauke hanya PT. Hasjrat Abadi, ada apa sehingga pemda Boven Digoe dalam hal ini Kabag keuangan, atas perintah Bupati Boven Digoel membayar/ membali harus lewat PT.M Ulti Harapan Motor tidak langsung membayar pada PT. Hasjrat Abadi Disini dicurigai ada transaksi mark UP/ dan praketk KKN. Pengelembungan Dana oleh pihak -pihak tertentu. Mohon pihak KPK dapat menelusuri kebenarannya.

Saran dan pendapat Umum Masyarakat Boven Digul :

•Kami sangat menghargai keseriusan pihak KPK dapat menelesuri laporan ini.
•Jadi sidang penutupan Anggaran / LPJB, (Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Tahun 2006, Semuanya rekayasa dan laporan Fiktif itupun atas kesepakatan Legislatif dan Yudikatif dalam DPRD dan Bupati / hal ini ialah. Dalam sidang LPJB, tidak hadir yang hadir hanyalah Wakilnya,
•Hasil pemeriksaan BPKP atau BPK dan KPK, Masyarakat menilai tidak trasparan dan berbau suap menyuap dengan tindakan teror, sehingga dianggap tidak bermasalah. sedangkan di lapangan, banyak terdapat proyek-proyek yang nilainya ratusan juta bahkan Milyaran rupiah fisiknya nihil/laporan fiktif sedangkan uangnya dikemanakan atau dipakai untuk apa? Belum jelas.



Demikian pengaduan ini kami sampaikan kepada pimpinan KPK untuk dapat di tindak lanjuti dan ini harapan Masyarakat Kab.Boven Digoel agar dapat diproses sesuai Hukum yang berlaku di NKRI. Terima Kasih.


Jakarta, 26 April 2010.


Hormat Kami,

Ikatan Mahasiswa dan Masyarakat Boven Digoel
SE – JABODETABEK


Ketua


Vincent Karowa

0 komentar:

Pengikut Kingmi Papua "Klasis Ibele"

Perempuan Papua Barat

Perempuan Papua Barat
Membela Hak Asasi Perempuan Papua

Danau Habema

Danau Habema
Danau Habema Pertana Kali Masuk Injil Di Ibele

Bagaimana Menurut Anda Blog Ini !.

Gadis Papua Barat

Gadis Papua Barat
Menjaga dan melindungi perempuan papua barat

Tetap Pertahankan Adat Papua barat

Tetap Pertahankan Adat Papua barat

Teks untuk tes

Template by - Abdul Munir - 2008 - layout4all