Ikatan Mahasiswa dan Masyarakat Boven Digoel
SE-JABODETABEK
Sekretariat: Jl,Babakan Sirna/STM Yatek RT 06 RW 09.Kelurahan Tegal Lega Bogor Tengah
Kode Pos 16144 Contact, Hp:081311603657/081289277895
=======================================================================================
Nomor :11/US/IMBD-J/IV/2010
Perihal :Perss Release.
Lampiran : Terlampir.
Mendukung Penuh Penangkapan Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo
Tegakan Hukum dan Adili se Adil-adilnya.
Sepak terjang Bupati Boven Digoel Papua , Yusak Yaluwo sejak menjabat sebagai kepala Daerah Tingkat II Kab. Boven Digoel telah banyak meresahkan masyarakat Papua dan pada khususnya masyarakat Boven Digoel. Awal masa kepemimpinannya, Yusak Yaluwo banyak menyebarkan janji-janji serapa kepada masyarakat Boven Digoel tentang jaminan kesejahteraan dan masa depan pembangunan di Kab. Boven Digoel. Buktinya semua hanya mimpi dan supah serapah Yusak Yaluwo yang tidak konsisten dalam menangani kompleksitas permasalahan di Boven Digoel. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) merajalela, hal tersebut telah terbukti melalui penyalagunaan dana APBD dan Dana Otonomi Khusus (OTSUS) Papua senilai Rp. 130 Miliyar yang berhasil dirampok oleh Bupati Yusak Yaluwo dan kroni-kroninya melalui berbagai proyek fiktif, di antaranya melalui pemahalan harga kontrak, rekayasa biaya studi banding, perjalanan dinas dan program turun kampung (Turlap) yang di sodorkan melalui rekayasa proposal gelap guna memenuhi hasrat kepentingannya dalam memperkaya diri bersama antek-anteknya.
Sejak kepemimpinannya, Yusak Yaluwo bersikap otoriter, diskriminatif dan arogan. Jabatan-jabatan strategis dalam birokrasi pemerintahaan pada umumnya di kendalikan oleh seluruh kerabat dekatnya, termasuk family dan sanak saudaranya, pemerintahan tidak berjalan transparan dan demokratis, sikap otoriter yang di tonjolkan Yusak Yaluwo telah menimbulkan konflik vertical dan horisontal antar sesama warga dan pemerintah, serta sikap diskriminatif dan rasialisnya semakin memperkeruh kondisi politik dan ekonomi di Boven Digoel. Perang serta pertikaian antar suku menimbulkan gejolak dan korban terus berjatuhan akibat sikap fanatik dan otoriter seorang pemimpin yang tidak becus dalam menangani kebutuhan-kebutuhan dasar di kalangan masyarakat Boven Digoel.
Terkait dengan sikap otoriter dan dugaan kasus Korupsi penyalagunaan dana APBD dan Dana Otsus Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo, masyarakat Boven Digeol telah
melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang termasuk Polda dan Kejati Papua pada Tahun 2008 lalu, tetapi kasus tersebut tidak di usut tuntas, malah pemerintah dan penegak hukum terkesan melakukan pembiaraan terhadap kasus dugaan Korupsi, hal tersebut mengindikasikan institusi apparatus Negara dan penegak hukum menerima suap dari terpidana kasus korupsi bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo.
Secara transpran, kasus Korupsi yang di lakukan Yusak Yaluwo secepatnya di tuntaskan tanpa tebang pilih, sesuai dengan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana di maksud dalam Pasal 1 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dan di tambahakan dengan Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Terkait dengan tanggapan Komisi III DPR-RI yang akan memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta klarifikasi soal penahanan Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo mengindikasikan makelar kasus (Markus) di Parlemen sedang berjalan secara sistematis, sikap komisi III DPR-RI yang notabenenya wakil rakyat semakin memunculkan opini masyarkat Boven Digoel atas kredibilitas wakil rakyat yang tidak pro terhadap nasib masyarakat terkait kejahatan Korupsi di Boven Digoel. Di lain sisi masyarakat Boven Digoel menanggapi atas sikap pasif pemerintah SBY-Boediono serta perangkat aparatur pemerintahan dan perangkat hukum lainnya, terutama legislatif di daerah dan nasional yang mengkritisi penangkapan Yusak Yaluwo tanpa mempedulihkan kasus kejahatan korupsi yang di lakukannya.
Berikut adalah kondisi riil yang terjadi di Kab. Boven Digoel
1.Sejak masa jabatan kepemimpinannya, satu (1) Periode 2005-2010 selama kepemimpinan Yusak Yaluwo, SH. Msi. Tidak memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan Kab. Boven Digoel
2.Penyalagunaan dana APBD dan Dana Otonomi Khusus sebesar Rp. 130 Milyar yang berhasil dirampok oleh Bupati Yusak Yaluwo dan kroni-kroninya melalui berbagai proyek fiktif, di antaranya melalui pemahalan harga kontrak, rekayasa biaya studi
3.banding, perjalanan dinas dan program turun kampung (Turlap) yang di sodorkan melalui rekayasa proposal gelap guna memenuhi hasrat kepentingannya dalam memperkaya diri bersama antek-anteknya.
4.Selama kepemimpinan Yusak Yaluwo, SH Msi banyak sekali sektor pembangunan yang tidak dilakukan, seperti infrastruktur jalan dan jembatan belum dibangun sampai ke Distrik-Distrik, peningkatan kesejahteraan ekonomi Masyarakat tidak tersentuh, infrastruktur pendidikan; peningkatan mutu SDM, serta pembayaran guru yang sangat tidak adil, pelayanan kesehatan tidak merata sering terjadi wabah di kawasan-kawasan tertentu yang tidak cepat ditangani.
5.Dalam satu periode ini Yusak Yaluwo, SH.Msi lebih banyak keluar daerah. Kepemimpinannya sangat otoriter, Arogan dan semena-mena terhadap Masyarakat intinya bahwa dengan kekuasaan yang dimilikinya, tersangka dapat membeli semua orang untuk mengikuti kemauan politiknya.
6.Yusak Yaluwo, SH Msi juga berlagak seperti senterklas membagi-bagi uang kepada oknum-oknum masyarakat yang mendukung dia selalu dan timnya yang selalu memberikan informasi-informasi. Mereka selalu dimanjakan dengan uang.
7.Tidak pernah ada pembagian tugas dan tanggung jawab kepada wakil Bupati maupun sekertaris daerah (SEKDA) dalam menjalankan Pemerintah Daerah Kab. Boven Digoel
8.Keuangan Daerah di atur sendiri oleh Bupati (melalui satu pintu) sehingga ada peluang memperkaya diri, contoh kasus Koperasi Digoel Raya dengan berbagai unit usaha milik istri Yusak Yaluwo SH, M.Si atau usaha-usaha lain di manado
9.Kantor – kantor pemerintahaan di Kabupaten Boven Digoel dalam keadaan tertutup tidak memberikan pelayanan kepada Masyarakat karena para pegawainya sedang mogok kerja
10.Kegiatan pembangunan di tahun 2007 tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya karena penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan rencana kegiatan yang telah di tetapkan dalam APBD.
11.Menurunnya daya beli masyarakat menyebabkan pendapatan masyarakat dan tingkat kesejahteraan masyarakat menurun drastis
12.Akibat kasus dugaan korupsi mempengaruhi penyediaan dari pemerintah pusat dalam tahun anggaran 2008 telah berdampak pada proses pembangunan dan kelancaran roda pemerintahan di Kabupaten Boven Digoel tidak berjalan dengan baik ( macet)
13.Belum terbayarnya dana bagi kontraktor yang telah menyelesaikan pekeraan atau proyek dengan alasan belum adanya pendropingan dana dari pemerintah pusat
14.Pembangkit listrik tenaga air ( PLTA / U ) di kota Tanah merah sering mengalami gangguan sejak tahun 2007 akibat 6 unit mesin jaringan pembangkit listrik belum di Alokasikan anggaran pembelanjaan sehingga masyarakat Boven Digoel selalu melakukan aksi protes di kantor DPRD dan Kantor Bupati tetapi pemerintah belum pernah menanggapi sedangkan anggarannya telah di sepakati dalm sidang tahunan DPR PEMDA Boven Digoel
Terkait dengan kondisi riil di atas serta tindak pidana Korupsi dan kegagalan pembangunan selama lima Tahun masa kepemimpinan Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo. Maka kami yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa dan Masyarakat Boven Digoel menyatakan dukungan politik dan pernyataan sikap, sebagai berikut:
Dukungan Politik:
1.Mendukung penuh kerja-kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam membongkar kasus kejahatan Korupsi Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo. Terkait penyalagunaan anggaran APBD dan Dana Otonomi Khusus sebesar Rp. 130 Miliar
2.Mendukung penuh penangkapan langsung terhadap tersangka kasus kejahatan Korupsi, Yusak Yaluwo dan Kroni-kroninya pada 16 April 2010 di bandara Soekarno-Hatta, cingkareng.
3.Terpida kasus dugaan Korupsi, Yusak Yaluwo wajib menggantikan kerugian Negara yang telah menelan 130 Miliyar dengan ketentuan sangsih dan hukuman ganjaran penjara setimpal sesuai dengan prosedur hukum serta Menolak Makelar Kasus (MARKUS), dalam kasus tersebut.
4.Mendukung dan simpatik terhadap kerja-kerja KPK dalam memberantas Korupsi di seluruh Indonesia, kegigihan KPK dalam membokar semua sindikat kasus dugaan korupsi terselubung di seluruh Indonesia, patut mendapat jempol dari rakyat Indonesia dan pada khususnya kami masyarakat Boven Digoel.
Pernyataan Sikap:
1.Kami Mahasiswa dan Masyarakat Boven Digoel meminta kepada Bapak Presiden RI Susilo Bambang Yudohyono – Boediono agar tidak melindungi dan melepaskan Yusak
2.Yaluwo, SH. M.si (Bupat Boven Digoel) yang nota benenya merupakan kader Partai Demokrat yang juga telah melakukan Korupsi yang sangat memalukan dan menurunkan wibawa Presiden yang selama ini berkampanye tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi di Indonesia.
3.Mendesak Presiden RI, Susilo Bambang Yudohyono (SBY) segera keluarkan SK penon-aktifkan Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo, sebagai Bupati Boven Digoel, dan menunjuk pejabat sementara untuk menggantikan kepemimpinan sementara di Kab. Boven Digoel.
4.Tuntaskan Kasus Kejahatan Korupsi Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo, sesuai dengan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana di maksud dalam Pasal 1 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dan di tambahakan dengan Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi secara transparan dan bermartabat.
5.Tolak dan Batalkan pencalonan kembali tersangka kasus Korupsi Yusak Yaluwo dalam bakal calon Bupati Boven Digoel Periode 2010 – 2015 di Kab. Boven Digoel. Sebelum kasus kejahatan Korupsi yang menimpahnya di usut tuntas.
6.Terpidana kasus kejahatan Korupsi, Yusak Yaluwo telah terbukti telah melakukan, penyelewengan dana APBD dan Dana Otsus Papua sebesar Rp. 130 Miliar, serta sikap kepemimpinannya yang tidak becus, transparan dan demokratis, maka terpidana wajib menjalankan hukuman, jika Yusak Yaluwo telah mengikuti proses hukum dan terbukti tidak bersalah dan di bebaskan demi hukum, maka gejolak perlawanan Masyarakat dan perang akan mengawali kondisi ketegangan di Boven Digoel hingga proses Pemilukada di yakini Batal di Kab. Boven Digoel.
7.Kami Mahasiswa dan Masyarakat Boven Digoel menghendaki adanya kebebasan dan perubahan di kabupaten Boven Digoel, serta dengan tegas menolak sikap pembiaraan
8.Bagi para Koruptor, Diktaktor, Arogansi di wilayah yang telah dimeteraikan dengan Asas Kejujuran, Perdamaian dan Keadilan.
Demikian dukungan politik dan pernyataan sikap ini kami buat, untuk dapat di perhatikan dan di tindak lanjuti, demi rasa keadilan bagi kami Mahasiswa dan Masyarakat Boven Digoel.
Jakarta, 26 April 2010.
Hormat Kami,
Ikatan Mahasiswa dan Masyarakat Boven Digoel
SE – JABODETABEK
Ketua
Vincent Karowa
Tembusan Kepada Yth:
1.Presiden RI
2.Menteri Dalam Negeri
3.KPK
4.KPU Pusat
5.Gubernur Prop Papua
6.DPRD Kab. Boven Digoel
7.KAPOLRI
8.Kapolda Papua
9.Arsip
Lampiran .1
Penyelewengan Dana APBD Boven Digoel Tahun 2006
oleh, Bupati Boven Digoel Beserta Kroni-kroninya.
1.Pengadaan 1 (satu) unit kal Tengker LCT 180 (KM. Wambon I) senilai Rp. 4. 840.550.000 (Empat Milyar Delapan Ratus Empat Puluh Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dengan Nomor kontrak No. 027/92/set/2006 Tanggal 17 Juli 2006 oleh PT. Bangun Karya Nusantara dengan nilai RP. 6.000.000.000,- (enam milyar rupiah) tidak melalui penetapan dalam APBD Tahun 2006, tambah lagi pembelian kapal Wambon I di laksanakan sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanggal. 12 September 2005. pembelian terjadi pada bulan Juli dan Agustus 2005 termasuk penggunaan stempel/cap Bupati Kab. Boven Digoel sebelum di lantik (minta SK. Pelantikan Bupati) itupun juga tidak ada izin prinsip dari DPRD Boven Digoel. Izin prinsip baru dibut setelah ada penetapan APBD 2006 ( jadi terdapat mark up) pembengkakan uang yang tidak wajar dan tidak sesuai dengan harga kapal yang wajar.
2.Masalah pembangunan PLT Tanah Merah Kabupaten Boven Digoel tidak melalui proses tender yang sebenarnya, Bupati menujuk langsung PT. Cenderawasih Mas direkturnya Frans Manibuy dengan Sub Kontraktor Jhon Salin disini dapat di telusuri ada penggelapan Dana Milyaran rupiah dan juga pengadaan tiang listrik yang bukan standar ( mark up). Dan syarat klasifikasi perusahan tidak terpenuhi
3.Pengadaan 2 (dua) unit Speed Boad (Oven Crat) Tahun Anggaran 2006, dengan nilai kontrak RP 1.998.000.000,- Nomor kontrak :027/89/Dis. Hub/2006 Tanggal 26 September 2006 oleh
4.PT.Dharma Dwiputra, kontraktor ditunjuk langsung oleh Bupati Boven Digoel tanpa melalui tender resmi sehingga terjadi keterlambatan pengurusan kontrak serta pengiriman spead Boat dari Jakarta, dan spead boad tersebut juga sudah kadaluarsa / tidak sesuai dengan harga kontrak sehingga terjadi pemborosan biaya Negara.
5.Dana APBD Tahun Anggaran 2006 sebanyak 2 Milyar Rupiah di kirim ke Manado untuk membiayai sebuah proyek yang di kerjakan oleh iparnya, oleh Kabag keuangan Kab. Boven Digoel, atas perintah Bupati . Mohon di panggil dan ditelusuri kebenaranya oleh pihak penegak Hukum dalam hal ini KPK. Satu unit motor seharga.RP 17 juta rupiah.
6.Pengadaan 55 Unit kendaraan Roda Dua/ motor yamaha YT.115 1 (satu) Unit motar seharga. RP. 17 juta rupiah untuk pemda Boven Digoel, tetapi realisasinya diperuntukkan untuk kepentingan pribadi dalam arti kepemilikan untuk pribadi dibebankan / dibayarkan oleh Negara, pemda Boven Digoel melalui APBD Tahun 2006 ( Nomor plat motor Hitam/pribadi) penyalagunaan kekuasaan Oleh Bupati
7.Nilai proyek yang dinilainya 2 Milyar keatas untuk Tahun Anggaran 2006 diatur dan ditujuk sendiri oleh Bupati Boven Digoel tanpa melalui aturan yang ada atau prosedur tender. Jadi penunjukan langsung kepada pengusahanya /kontraktor dan untuk pengurusan Administrasinya atau aturan tender proyek dibuat kemudian / direkayasa, semuanya atas perintah Bupati Boven Digoel, dan masih banyak lagi perbuatan melanggar Hukum yang dilakukan oleh Bupati Boven Digoel beserta kroni- kroninya (KKN) yang tidak dapat kami uraikan satu persatu tetapi semuanya kami serahkan
8.kepada pihak penegak Hukum yang dapat menelusurinya (Foto Copy Terlampir).
9.Pengadaan 4 ( empat ) buah mobil mewah Rangers dan Avansa prosedurnya tidak melalui aturan dengan nilai 3 Milyar. prosedur pengadaanya dilakukan oleh PT. Multi Harapan motor yang izinnya khususnya pengadaan motor Honda dan suku cadangnya bukan pengadaan Mobil di Merauke hanya PT. Hasjrat Abadi, ada apa sehingga pemda Boven Digoe dalam hal ini Kabag keuangan, atas perintah Bupati Boven Digoel membayar/ membali harus lewat PT.M Ulti Harapan Motor tidak langsung membayar pada PT. Hasjrat Abadi Disini dicurigai ada transaksi mark UP/ dan praketk KKN. Pengelembungan Dana oleh pihak -pihak tertentu. Mohon pihak KPK dapat menelusuri kebenarannya.
Saran dan pendapat Umum Masyarakat Boven Digul :
•Kami sangat menghargai keseriusan pihak KPK dapat menelesuri laporan ini.
•Jadi sidang penutupan Anggaran / LPJB, (Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Tahun 2006, Semuanya rekayasa dan laporan Fiktif itupun atas kesepakatan Legislatif dan Yudikatif dalam DPRD dan Bupati / hal ini ialah. Dalam sidang LPJB, tidak hadir yang hadir hanyalah Wakilnya,
•Hasil pemeriksaan BPKP atau BPK dan KPK, Masyarakat menilai tidak trasparan dan berbau suap menyuap dengan tindakan teror, sehingga dianggap tidak bermasalah. sedangkan di lapangan, banyak terdapat proyek-proyek yang nilainya ratusan juta bahkan Milyaran rupiah fisiknya nihil/laporan fiktif sedangkan uangnya dikemanakan atau dipakai untuk apa? Belum jelas.
Demikian pengaduan ini kami sampaikan kepada pimpinan KPK untuk dapat di tindak lanjuti dan ini harapan Masyarakat Kab.Boven Digoel agar dapat diproses sesuai Hukum yang berlaku di NKRI. Terima Kasih.
Jakarta, 26 April 2010.
Hormat Kami,
Ikatan Mahasiswa dan Masyarakat Boven Digoel
SE – JABODETABEK
Ketua
Vincent Karowa
LOGO KINGMI
Daftar isi Blog
About Me
- KLASIS IBELE
- Saya percaya pada manusia,bukan pada siapa-siapa !!!
Daftar Link
Text
Labels
- Agama Kristen Papua (1)
- HAM (1)
- LAPORAN PELANGGARAN HAM (1)
- Masuknya Injil di Tanah Papua (1)
- MEMPERCEPAT PROSES PENYIDIKAN KASUS WASIOR-WAMENA: WUJUDKAN KEADILAN UNTUK KORBAN” (1)
- Mendukung Penuh Penangkapan Bupati Boven Digoel (1)
- Seruan Moral (1)
- Yusak Yaluwo Tegakan Hukum dan Adili se Adil-adilnya. (1)
Minggu, 25 April 2010
Mendukung Penuh Penangkapan Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Tegakan Hukum dan Adili se Adil-adilnya.
Diposting oleh KLASIS IBELE di 09.26 0 komentar
Label: Mendukung Penuh Penangkapan Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Tegakan Hukum dan Adili se Adil-adilnya.
Senin, 29 Maret 2010
LAPORAN PELANGGARAN HAM
Laporan Khusus Piron Moribnak. Puncak Jaya
Pdt. Kindeman Gire Terbunu.
Pada pukul 3.00. WIB sore, hari Rabu tanggal 17 Maret 2010 Tempat di Kalome distrik Tingginambut Kabupaten Puncak Jaya
Kronologi :
Pdt. Kindeman Gire ditembak Mati Oleh TNI,Kideman adalah seorang Hamba Tuhan Gembala Sidang Gereja GIDI Toragi distrik Tingginambut pada hari Rabu tanggal 17 Maret 2010. Satu minggu sebelumnya korban bersama jemaat mengirim uang lewat Air Gire ke wamena untuk membelikan bensin 15 ltr untuk kepentingan bela kayu bangun gereja . Air mengirim berita kepada korban agar jaga-jaga di jalan karena dia akan mengirimkan besin tersebut lewat kendaraan yang akan lewat agar jangan sampai kelewatan maka diharapkan pesan kepada korban untuk jaga dijalan.
Dalam waktu yang sama Seorang Gembala Juga Bernama PItinius Kogoya. juga menitipkan sejumlah uang kepada seorang sopir mobil Ekstrada untuk dibelikan minyak goreng di wamena kalau kembali kepuncak jaya agar tolong dibawakan dengan harapan tersebut sehingga ia juga jaga dijalan untuk menunggu titipannya yang akan dibawakan dari wamena oleh Seorang sopir berinisial Yakop orang Toraja yang sudah cukup kenal dengan P .Kogoya.
Dalam waktu yang sama Pdt. Kindeman Gire Korban lebih awal berada di jalan menungguh kiriman ketika itu Pasukan TNI Yonif 756 dari distrik Ilu lewat dan bertemu dengan Korban dan bertanya kepadanya pertanyaan-pertanya an intimindasi bahwa kamu tau Gorobak atau pernah lihat gorobak..?( tidak tahu apa maksudnya arti dari gorobak itu) lalu korban menjawab nya saya Tau . Lalu kamu tinggal dimana jawab korban saya tinggal di kalome.
Selanjutnya Tentara membuka Magasen lalu mengeluarkan Peluru dan tunjuk dan bertanya kepada korban apakah kamu tau ini...? apakah kamu ada simpan dirumah ...? korban senjum campur ketakutan karena tunjukan peluruh.
Ketika pertanyaan ini terus bertubi-tubi maka muncullah secara tiba-tiba yang menjadi saksi dalam pembunuhan Pdt. Kindeman gire ini muncul seorang hamba Tuhan juga Pitinius Kogoya, tadi untuk menunggu titipan ternyata dia juga dapat tangkap oleh kelompok Tentara tersebut bertanya kepadanya bahwa .. He kamu cari apa ..? si Pitinius Kogoya menjawab ah saya ada titip uang sama sopir waktu berangkat kewamena untuk belikan minyak goreng jadi saya datang cek mobil yang masuk dari wamena . pertanyaan berikut adalah apakah kamu tahu Peluru..? apakah kamu tahu senjata..?. dimana tempat persembunyian OPM..? di menujukan tempat di sebelah bukit dan kami biasa mendengar mereka ada disana .
Pada saat itu sudah pukul 3.30 WIB korban dan saksi dipisahkan jarak antara 2 sampai 3 meter lalau menyiksa mereka berdua dalam dua kelompok berbeda sampai jam 5 sore .penyiksaan yang mereka alami adalah luar biasa sampai muka bengkak dan menghitam. Pada saat pukul 5 sore itulah saksi Pitinius Kogoya didorong oleh anggota Tentara lain berdiri bagian atas posisi ketinggian dan langsung lompat diposisi rendah bagian bawah badan jalan lompat menginjak satu anggota yang berdiri diposisi kemiringan merayap masuk dalam semak-semak dan melarikan diri sambil . Ketika itulah Korban atas nama Pdt. Kindeman Gire ditembak dengan Senjata 2 kali tembakan . sejak tanggal ditembak itulah sampai laporan ini diturunkan belum pernah ditemukan jasat korbannya.
Kecurigaan besar masyarakat adalah kemungkinan TNI memultilasi ( memotong-motong ) tubuh korban dimasukan dikarung lalu membuang di Sungai Tinggin atau di Sungai Yamo bahkan mungkin di sungai Guragi ataukah mungkin mereka kuburkan .
II. Aksi Pembantain terhadap rakyat sipil Lanjut
Pada tanggal yang sama yaitu pada hari rabu tanggal 17 Maret 2010 malam TNI terus beroperasi dari Arah kalome tadi langsung menuju di ibu kota distrik tingginambut, didaerah lumbuk ada satu rumah honai ada sekelompok masyarakat tidur lalu mereka dikepung oleh angota TNI yang sama setelah menembak mati Pdt. Kideman Gire pada jam 5 sore hari lalu pagi Jam 5 subu hari kamis Tanggal 18 Maret 2010 mengepung sejumlah warga yang ada dalam satu honai itu berjumlah 13 orang tidak ada satupun yang lolos semuanya tertangkap lalu menyiksa. Penyiksaan yang mereka alami adalah penyiksaan berat dan lebih buruk lebih banyak dari mereka menungguh waktu untuk mati karena mereka dapat injak dapat hajar dengan bokong senjata dan pisau sangkur.
Nama-nama Korban adalah Sbb:
1. Garundinggen Morib 45 Thn
2. Ijokone Tabuni 35 Thn
3. Etiles Tabuni 24
4. Meiles Wonda 30 Tahun
5. Jigunggup Tabuni 46 Thun
6. Nekiler Tabuni 25 Tahun
7.Biru Tabuni 51 Tahun Orang Tua Posisi saat Itu sakit Malaria Parah
8. Tiraik morib 29 Thn
9. Yakiler Wonda 34 Thn
10.Tekius Wonda 20 tahun
11.Neriton Wonda 19 Tahun
12.Yuli Wonda, 23 Tahun
13. Kotoran Tabuni 42 Thn
Sampai hari ini kondisi mereka sangat memprihatinkan. Serta sampai lamporan ini diturunkan sulit mendapatkan gambar karena memang kondisi keamanan yang sulit mengaksesnya.
III. Enditi Tabuni Ditembak
Kronologi Penembakan.
Enditi Tabuni adalah Anak mantu dari Pdt. Yason Wonda, Wakil Ketua Klasis GIDI Mulia Korban adalah istri dari anak pertamanya Pdt Yason Wonda.
Pada sekitar pukul 4 sore, hari senin tanggal 23 Maret 2010 terjadi tembak menembak di antara TNI dari satuan Yonif 753 yang bertugas di Pos Puncak senjum distrik mulia ibu kota Puncak jaya terjadi kontak senjata dengan anggota TPN/OPM di kali semen atau sekitar kali wulundan sampai jam 7 malam masih bunji senjata membuat warga kota mulia menjadi panik. Khusus masyarakat di gereja Wondenggobak dan didaerah lokasi kejadian(puncak senjum) lari berhamburan dan tidur dihutan-hutan . pada pukul 7 malam sampai 8 malam terjadi penyisiran sampai di daerah kota mulia batas di areal PT.Moderen WIDYA TEKNICAL.
Pada sekitar pukul 8 atau 9 malam operasi terus dilakukan sehingga pada malam hari Pihak aparat sementara menyisir dan menembak rumah-rumah warga di Desa Wondenggobak secara babi Buta dalam penyisiran tersebut menembak seorang ibu rumah tangga yang sedang tidur dalam rumah langsung Tentara melepaskan peluruh dari pintu luar langsung bersarang dikaki lutut penanganan dirumah sakit Umum Mulia namun peluruh masih bersarang di bagian lutut sehingga pada tanggal 23 maret dibawah ke jayapura untuk operasi lutut. Keungkinan akan sembu, kalau tidak kakinya harus diambutasi ( Potong) dan kemungkinan terburuk korban akan meninggal sampai laporan ini diturunkan korban masih dirawat dijayapura Begitulah Karakter dan model Aparat NKRI yang bermental Krupuk sehingga perempaun pun ditembak. Atau dibantai secara babi Buta.
Mulia, 24 Maret 2010
Laporan Akurat
Piron Moribnak Puncak jaya
sumber: http://www.wartapap uabarat.org
Diposting oleh KLASIS IBELE di 11.21 0 komentar
Label: LAPORAN PELANGGARAN HAM
Seruan Moral
Kepada seluruh warga Baptis di tanah Papua, gereja-Gereja sahabat, rakyat Papua dan juga solidaritas masyarakat Internasional. Beberapa hari belangkangan ini saya menerima SMS yang bernada teror, dan juga setiap kendaraan saya diikuti oleh orang-orang yang tidak dikenal. Dan juga ada ancaman-ancaman pembunuhan terhadap diri saya sebagai pemimpin Gereja Baptis di Tanah Papua yang selalu menyuarakan suara kenabiaan. Karena itu, saya mengajak kita semua bersama melawan kejahatan kemanusiaan dan ketidakadilan, teror dan intimidasi yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab selama ini.
Bagi saya tidak ada istilah takut dan mundur dalam memperjuangkan nilai keadilan, kesamaan derajat,kedamaian dan hak asasi manusia (HAM). Kebenaran harus ditegakkan di Tanah Papua dan di bumi ini.
Kejahatan harus dilawan dengan nilai kasih dan damai. Kita berdoa supaya orang orang yang merencanakan kejahatan itu diberkati oleh Tuhan.
(Dumma Socratez Sofyan Yoman, Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua)
Alamat: Jl. Jeruk Nipis Kotaraja No.106 Jayapura 99012; Telp/Fax.62- 0967-583462 Mobile: 62-08124888458 Email:pl_wenda@ hotmail.com, info@suarabaptis. org,website: www.suarabaptis. org
P.O.Box 1212 Jayapura - Papua - Indonesia
Sumber: Sofya
Diposting oleh KLASIS IBELE di 11.17 0 komentar
Label: Seruan Moral